ALHAMDULILLAHI ROBBIL ‘ALAMIN. Allahumma sholli ‘ala Muhammad, wa‘ala alihi wa shohbihi wa sallam. Sekarang, begitu banyak orang yang pintar namun licik dalam memakan harta orang lain.
Bahkan ada diantaranya yang mempermasalahkan dan membawanya ke hadapan hakim. Ditempuhlah berbagai cara, supaya bisa mendapatkan harta yang bukan menjadi haknya.
Padahal, barangsiapa mengambil bagian hak milik orang lain, maka hakikatnya dia telah mengambil bagian dari bara api neraka.
Syaikh Shalah al Budair dalam almanhaj.or.id, menjelaskan, sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
“Barangsiapa merampas hak seorang muslim dengan sumpahnya, maka Allah mewajibkan dia masuk neraka dan mengharamkan baginya surga.”
Maka salah seorang bertanya, ”Meskipun sedikit, wahai Rasulullah?” Rasulullah menjawab, ”Ya, meskipun hanya setangkai kayu sugi (siwak).” .
Bahwa usaha yang haram tidak akan menghasilkan, kecuali kebinasaan. Suap demi suap makanan yang didapat dari jalan haram, akan menurunkan harga diri kita di masyarakat.
Sebaliknya, usaha yang baik dan halal, walaupun sedikit, akan menjadi pahala dan tabungan yang selalu bertambah tidak terputus di akhirat dan berbarakah.
Selain menyoroti soal cara mendapatkan harta, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengingatkan ummatnya perihal hutang.
Mengapa? Sebab dalam kehidupan, terkadang kita tidak bisa dipisahkan dengan apa yang disebut dengan hutang, disebabkan adanya keperluan tertentu.
Meski demikian, sebaiknya kita menjauhi dan menghindari hutang, kecuali keadaan telah memaksanya, karena adanya hajat mendesak, yang tak mungkin kecuali harus dengan menempuh hutang.
Dikisahkan, ada seseorang yang bertanya di hadapan Rasulullah: “Wahai, Rasulullah, bagaimana menurut engkau bila aku terbunuh fi sabilillah, apakah dosa-dosaku terhapuskan?”
Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab:
“Tentu, bila engkau bersabar dan hanya mengharapkan pahala, terus melangkah maju dan tidak surut mundur, kecuali jika engkau mempunyai hutang. Sesungguhnya Jibril telah mengatakan yang demikian itu kepadaku“. .
Melihat betapa besarnya pengaruh dan akibat yang akan ditanggung oleh orang yang berhutang, maka semestinya kita memiliki kepedulian.
Karena, barangsiapa bisa membantu orang yang sedang dalam kesusahan, ikut meringankan beban yang ditanggungnya, memberikan tempo atau bahkan membebaskan orang yang terlilit hutang, maka Allah akan menaungi dirinya pada hari Kiamat.
Dalam hadist lain Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Barangsiapa yang memperhatikan orang yang dilanda kesusahan, atau bahkan ikut menghilangkan kesusahannya, maka Allah akan menaungi dirinya pada hari Kiamat.” .
Akhirnya, marilah dalam mencari rizki, tetaplah dari jalan yang halal, yang diridhai Allah Azza wa Jalla, agar mendapatkan keselamatan dan kebahagiaan di dunia dan di akhirat.
Sekuat mungkin kita harus menghindari sejauh-jauhnya jalan-jalan yang diharamkan dalam mendapatkan rizki, baik itu berhutang, menipu, mencuri, atau korupsi.
Penulis: Wawan Idris



