MHNEWS.id.- Gedung merah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didatangi sejumlah petinggi militer usai Kabasarnas Masekal Madya Henri Alfiandi ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi.
Para petinggi militer tersebut yaitu Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom), Marsekal Agung Handoko, Kepala Badan Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI, Laksamana Muda TNI Kresno Buntoro.
Selain itu, Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil), Mayjen Wahyoedho Indrajit, Oditur Jenderal (Orjen) TNI, Laksamana Muda Nazali Lempo, dan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Laksamana Muda Julius Widjojono.
Kedatangan para petinggi militer tersebut dilakukan sebelum serangan teror menimpa Pimpinan KPK, Alexander Marwata hingga Direktur Penyidikan sekaligus Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, pada Jumat sore (28/7/2023).
Mereka melakukan audiensi dengan empat pimpinan lembaga antirasuah yang berujung pada permintaan maaf yang disampaikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak kepada Panglima TNI.
Ditemui awak media pada Senin (31/7/2023) malam, Alex mengatakan pertemuan itu dihadiri empat pimpinan KPK yakni, dirinya, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, dan Johanis Tanak.
Menurut Alex, dalam pertemuan itu pihak TNI telah berpandangan KPK bersalah menangkap tangan dan mengumumkan status tersangka prajurit aktif.
Keberatan itu juga telah mereka sampaikan dalam konferensi pers di Markas Besar (Mabes) TNI Cilangkap, beberapa jam sebelum mendatangi KPK. “Tentu ketika mereka sudah menyimpulkan KPK, KPK bersalah, kamu bersalah, ‘minta maaf dong’ kurang lebihnya begitu,” ujar Alex.
Mengenai adanya teror, Alexander Marwata membenarkan kediamannya mendapat kiriman karangan bunga misterius. Jumlahnya mencapai empat karangan. Namun alih-alih merasa diteror, Alex justru berkelakar dan menyampaikan terima kasih.
“Jadi karangan bunga itu ada empat yang dikirimkan kepada saya. Saya pikir terima kasih banget lah,” kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK.
Mantan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu menganggap karangan bunga berisi pesan nyinyir tersebut merupakan bentuk dukungan. Ia berseloroh, karangan itu merupakan bentuk ucapan “selamat” karena mengusut kasus dugaan suap Kepala Basarnas.
Alex tidak menuduh siapa pun sebagai pihak yang mengirim karangan bunga “dari Tetangga” itu dan tidak mau repot-repot mencari pengirimnya.
Ia juga mengaku tidak terpengaruh oleh kiriman misterius tersebut. “Saya anggap itu bukan suatu teror dan saya tidak menuduh siapa yang mengirimkan,” ujar Alex.
Meski menanggapi dengan santai teror karangan bunga itu, KPK tetap melakukan sejumlah langkah antisipasi. Pihaknya menyadari dalam penanganan perkara rasuah terdapat corruptor straight back atau serangan balik dari koruptor.
Penulis: Wawan Idris




