MHNEWS.ID.- Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Indramayu menerima Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Periode 2025-2030.

Penyerahan SK yang dirangkai dengan kegiatan konsolidasi dan penyerahan bantuan sosial bedah rumah itu dilaksanakan di Desa Tegal Taman, Kecamatan Sukra, Sabtu (4/4/2026).

Hadir pada kegiatan tersebut, Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Hukum dan Advokasi, Ronny Talapessy dan Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono berserta jajaran.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu, Sirojudin usai menerima SK kepengurusan dalam sambutannya mengatakan bahwa pihaknya langsung bekerja menyongsong tantangan partainya ke depan.

Tantangan tersebut mulai dipetakan saat ini, termasuk mengenai target penambahan kursi legislatif pada Pemilu 2029.

Karena itu, Sirojudin menekankan pentingnya soliditas di internal partai. Ia juga melarang adanya ego sektoral di antara pengurus.

“Dengan SK yang telah dikantongi, pengurus DPC PDI Perjuangan Indramayu diminta agar bergerak lebih progresif,” kata Sirojudin.

Sementara itu, Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono menyampaikan bahwa penyerahan SK kepengurusan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu periode 2025-2030 ini harus menjadi titik awal kerja konkret.

Dikatakannya, tujuan partai jelas yaitu menyejahterakan rakyat. Karena itu, kader harus hadir setiap hari, membantu menyelesaikan persoalan masyarakat.

“Kepengurusan baru DPC PDI Perjuangan Indramayu juga akan memperkuat berbagai bidang kerja yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, seperti kesehatan, pendidikan, sosial, lingkungan hidup, hingga ketahanan pangan,” jelasnya

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Hukum dan Advokasi, Ronny Talapessy mengingatkan para kader bahwa PDI Perjuangan berkomitmen untuk membela masyarakat kecil yang kerap terpinggirkan oleh sistem.

“PDI Perjuangan bertugas mengangkat kaum yang terpinggirkan oleh kaum kapitalis. Karena itu PDI Perjuangan harus selalu hadir bersama rakyat,” ucapnya.

Penulis  : Rohman
Editor    : Wawan Idris