ALHAMDULILLAHI ROBBIL ‘ALAMIN. Allahumma sholli ‘ala Muhammad, wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam. Pada setiap Ramadhan ada ibadah sunah yang memiliki nilai pahala sangat agung, yaitu mendirikan shalat tarawih.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa shalat malam pada bulan Ramadhan dengan keimanan dan mengharapkan pahala dari Allah, niscaya diampunilah dosa-dosanya yang telah lampau.” (Muttafaq ‘alaihi).
Melalui hadist ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan motivasi, bahwa orang yang senantiasa Qiyam Ramadhan akan diampuni dosa-dosanya. Namun tentu Qiyam Ramadhannya itu dilakukan dengan keimanan.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam, Lc. dalam kajian yang disampaikan melalui Radio Rodja menjelaskan, waktu mengerjakan Qiyam Ramadhan adalah dimulai dari ba’da Isya’ sampai terbitnya fajar. Hal ini dikarenakan karena Qiyam Ramadhan sebenarnya adalah shalat malam.
Qiyam Ramadhan oleh para ulama disebut juga dengan istilah shalat tarawih. Penyebutan shalat tarawih ini didasarkan dari kata رواحا (santai). Dahulu, terutama di Makkah, qiyam dilaksanakan dengan ‘santai’, setelah selesai empat rakaat, jamaah selalu menyelanya dengan istirahat.
Shalat tarawih itu tidak ada bedanya dengan shalat malam dan juga tidak boleh dibedakan dengan shalat tahajud. Perbedaanya secara bahasa adalah bahwa tahajud itu artinya bangun setelah tidur. Hakikatnya shalat tarawih adalah shalat malam yang dimajukan diawal waktu.
Lalu kenapa kita tidak lakukan shalat tarawih pada sepertiga malam terakhir saja? Bukankah shalat malam itu yang paling bagus adalah pada sepertiga malam terakhir?
Maka kita katakan bahwa benar pada asalnya seperti itu, namun permasalahannya adalah kita mendapati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat malam ketika bulan ramadhan di awal malam.
Kalau di luar ramadhan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan itu pada pertengahan malam atau pada sepertiga malam terakhir. Tapi untuk bulan ramadhan, beliau memulainya dari awal malam.
Demikian juga perbuatan para sahabat. Di zaman Umar, ketika Beliau kembali menghidupkan shalat tarawih, mereka melakukannya pada awal malam.
Mengenai jumlah rakaat Qiyam Ramadhan atau shalat Tarawih Ibnu ‘Abdil Barr mengatakan, “Tidak ada khilaf di antara kaum muslimin bahwa shalat malam tidak ada batasan raka’atnya.”
Shalat malam adalah shalat nafilah (shalat sunnah) dan termasuk amalan kebaikan. Seseorang boleh mengerjakan dengan jumlah raka’at yang sedikit atau pun banyak.” (At-Tamhid, Ibnu ‘Abdil Barr, 21: 69-70, Wizaroh Umum Al Awqof, 1387 dan Al-Istidzkar, Ibnu ‘Abdil Barr, 2: 98, Dar Al-Kutub Al ‘Ilmiyyah, 1421 H).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Shalat malam itu dua raka’at salam, dua raka’at salam. Jika salah seorang di antara kalian takut masuk waktu shubuh, maka kerjakanlah satu raka’at. Dengan itu berarti kalian menutup shalat tadi dengan witir.” (H.R. Bukhari no. 990 dan Muslim no. 749, dari Ibnu ‘Umar).
Penulis: Wawan Idris




