MHNEWS.id.- Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Masykur meminta partai politik mempersiapkan administrasi terkait calon dan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu pada Pilkada 2024.

“Ini penting, mengingat semakin dekatnya waktu pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Indramayu pada 27-29 Agustus mendatang,” tegas Ketua KPU Masykur, Kamis (8/8/2024).

“Tinggal beberapa hari lagi, mohon disiapkan secara administrasinya, karena di situ ada syarat calon dan syarat pencalonan,” tambah Masykur usai sosialisasi tahapan pencalonan Pilkada 2024 kepada parpol dan instansi terkait di Hotel Wiwi Perkasa Indramayu.

Ia mengingatkan soal efisiensi waktu agar kelengkapan administrasi yang dibutuhkan dapat terpenuhi di sisa waktu menjelang pendaftaran. “Karena kita menghargai dan menghormati waktu yang tersisa ini. Khawatir tidak terkejar,” ucapnya.

Ia mengaku akan ada sosialisasi berikutnya mengenai tahapan pencalonan bakal calon kepala daerah untuk lebih lengkapnya persiapan sebelum pendaftaran.

Sebab, pihaknya masih menunggu pedoman teknis lebih rinci mengenai syarat calon yang masih digodok di KPU RI.

“Hari ini kita masih mengacu pada PKPU No 8 tahun 2024. Jadi, untuk bicara teknisnya secara detailnya nanti kami akan mengundang kembali partai politik, khususnya untuk bicara terkait teknis pendaftaran apa saja yang harus dilengkapi,” tegasnya.

Ia pun berharap kerja sama yang baik dari parpol untuk menyukseskan tahapan pencalonan ini. Pihaknya sangat terbuka sebagai tempat konsultasi para Liaison Officer (LO/petugas penghubung) parpol mengenai tahapan tersebut.

“Yang paling penting, jangan sampai ada misskomunikasi, misinformasi di antara kami penyelenggara Pemilu dengan partai politik selaku partai pengusung untuk bakal calon kepala daerah,” katanya.

Penulis  : Rohman
Editor    : Wawan Idris