MHNEWS.id.- Adanya ajaran yang menyesatkan dan dugaan jadi pusat rekrutmen anggota Negara Islam Indonesia (NII) Komandemen Wilayah (KW) IX di Al Zaytun semakin terang benderang.

Namun demikian pemerintah memilih alternatif untuk tidak membekukan atau membubarkan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun yang berlokasi di Kecamatan Gantar, Indramayu, Jawa Barat ini.

Dalam sebulan ini kencang keinginan ummat Islam agar pemerintah segera membekukan atau membubarkan Ponpes Al Zaytun karena dinilai sesat dan menyesatkan. Selain itu Ponpes Al Zaytun juga dianggap sebagai markas dan pengembangan NII.

Namun pemerintah memilih alternatif yang berbada dengan keinginan masyarakat Islam. Wakil Presiden Ma’ruf Amin menganjurkan supaya komitmen kebangsaan di dalam Pondok Pesantren Al Zaytun dikoreksi supaya sesuai dengan kebijakan negara.

“Ini perlu dibina supaya diluruskan. Akidahnya diluruskan, pemahamannya diluruskan, komitmen kebangsaannya diluruskan,” kata Ma’ruf di kawasan SCBD, Jakarta, Rabu (5/7/2023).

Ma’ruf juga menyatakan pemerintah akan berupaya membina Pondok Pesantren Al Zaytun dan tidak membubarkannya. Opsi ini diambil agar kegiatan belajar di Pondok Pesantren Al Zaytun tetap berjalan sesuai dengan akidah Islam.

“Mungkin beberapa alternatifnya itu tidak dibubarkan tapi dibangun, dibina dengan baik, sehingga pesantren itu bisa berjalan, bisa belajar, tapi sesuai dengan akidahnya yang sudah benar,” ujar Ma’ruf.

Ma’ruf mengakui banyak desakan dari masyarakat untuk membubarkan Al Zaytun imbas adanya dugaan ajaran menyimpang di pondok pesantren itu.

Akan tetapi, ia mengingatkan pemerintah juga harus mempertimbangkan santri-santi yang menimba ilmu di Al Zaytun.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan bahwa pemerintah belum memutuskan untuk mencabut atau membekukan izin Ponpes Al Zaytun.

“Belum ada keputusan sampai ke situ, kita belum sejauh itu untuk memutuskan. Mendiskusikan sih sudah pernah, tapi kita tidak memutuskan hal yang seperti itu,” kata Mahfud di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (4/7/2023).

Ia mengatakan, usul untuk membekukan Al Zaytun, sebagaimana disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, masih ditampung oleh pemerintah pusat.

Menurut Mahfud, tidak ada yang salah dari usul Ridwan Kamil karena ia yang mengetahui kondisi di lapangan.

Dia menekankan keputusan membekukan atau mencabut izin Ponpes Al Zaytun belum diambil karena pemerintah pusat mempertimbangkan kondisi di banyak daerah.

“Beliau tahu di lapangan untuk Jawa Barat, kami melihat dari atas lagi, daerah lain bagaimana, kan gitu. Jangan sampai berimplikasi satu tempat ditutup, daerah lain kok tidak?” ujar Mahfud.

Keberadaan ponpes yang berlokasi di Indramayu, Jawa Barat ini sebelumnya menuai perhatian publik setelah sejumlah hal yang dianggap kontroversial mencuat.

Misalnya, soal perempuan yang berada satu saf dengan laki-laki saat shalat hingga ucapan salam yang identik dengan bahasa Ibrani.

Penulis: Wawan Idris