mhnews.id.- Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Indramayu mengimbau kepada masyarakat peternak agar waspada terhadap penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan peliharaannya.
Masyarakat juga diimbau apabila membeli hewan ternak agar selalu dilengkapi dengan dokumen atau surat keterangan kesehatan hewan dari daerah asal ternak tersebut. Hal itu sebagai jaminan hewan yang dibeli dalam kondisi sehat dan terhindar dari risiko terjadinya penularan PMK.
Imbauan tersebut disampaikan Plt. Kepala DKPP Kabupaten Indramayu Ir. Akhmad Budiharto, M.M. melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner drh. Dian Daju saat ditemui di ruang kerjanya belum lama ini.
Dijelaskan, kewaspadaan tersebut dapat dilakukan dengan cara mengenali gejala-gejalanya. Beberapa gejala hewan ternak yang terkena PMK yaitu seperti luka lepuh pada gusi, lidah, hidung dan teracak atau kukunya.
“Hewan berjalan pincang, air liur berlebihan atau ngeces, serta tidak nafsu makan dan minum,” paparnya kepada mhnews.id, Jumat (2/12/2022).
Ia juga mengatakan bahwa PMK disebabkan oleh aphtovirus. Virus tersebut bersifat sangat menular pada hewan ternak berkuku belah, seperti sapi, kerbau, kambing, domba dan babi. “Tapi tidak menular pada manusia,” ucapnya.
PMK ditularkan ke hewan dengan tiga cara. Pertama, kontak langsung antara hewan yang tertular dengan hewan rentan. Kedua, kontak tidak langsung melalui kontak dengan virus pada manusia, serta alat dan sarana transportasi akibat kontaminasi dari peternakan yang mengalami wabah PMK.
Ketiga, penyebaran melalui udara, utamanya babi yang dapat menyebarkan virus dalam jumlah yang sangat banyak ke udara melalui aktivitas bernafas. “Penyebaran PMK oleh angin bisa terjadi sampai radius 10 kilometer,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa virus PMK dapat menular melalui beberapa macam dari badan hewan ternak yang terjangkit, yaitu air liur, hembusan nafas, lendir hidung, cairan dari luka. Penularan juga dapat terjadi melalui air susu, air kencing dan tinja.
“Sebagai upaya pencegahan, kami menyarankan kepada masyarakat peternak supaya melakukan vaksinasi PMK terhadap hewan ternak, menjaga kebersihan hewan dan kandang, serta meningkatkan kekebalan tubuh dengan pakan terbaik,” katanya.
Dijelaskan, DKPP telah melakukan pencegahan penularan PMK, diantaranya mewaspadai lalu lintas ternak terutama dari daerah yang sedang wabah PMK dan sosialisasi kepada masyarakat, baik pertemuan langsung, maupun melalui media cetak, dan elektronik.
“Melalui Satuan Tugas Penanganan PMK Kabupaten Indramayu, kita juga melakukan sosialiasi kepada masyarakat, pemberian vaksinasi terhadap ternak yang rentan terhadap penyakit PMK terutama kepada sapi, kerbau, kambing dan domba,” pungkasnya.
Penulis : Rohman
Editor : Wawan Idris




