mhnews.id.- Rencana Pemilihan Kuwu serantak tahun 2023 di Kabupaten Indramayu terancam batal. Hal ini disebabkan pelaksanaannya bersamaan dengan momen sangat penting, yaitu tahapan Pemilu Tahun 2024.
“Informasi dari Kemendagri akan ada moratorium terkait dengan pemilihan kuwu yaitu mulai dari 1 Oktober 2023 sampai 31 Desember 2024,” kata Jajang, yang juga Asisten Pemerintahan (Asda I) Sekretariat Daerah Kabupaten Indramayu ini usai rapat dengan Komisi I DPRD setempat.
- Advertisement -
Rapat tersebut, katanya, juga termasuk menjadi bagian dari menyikapi rencana moratorium tersebut. Pasalnya, rapat-rapat yang dilakukan di daerah-daerah secara nasional juga dapat memberikan masukan untuk dibahas pemerintah pusat.