Satu desa tambahan tersebut merupakan desa yang sejatinya telah memiliki kuwu hasil Pilwu serentak 2021 lalu, namun kuwu terpilih meninggal dunia sebelum dilantik. “Dari 138 plus 1 Desa Karanganyar yang kemarin ga sempat dilantik karena meninggal, nanti diikutkan di putaran sekarang. Jadi, jumlahnya 139 desa,” terangnya.
Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Indramayu H. Abdul Rohman memaklumi kondisi demikian yang mengharuskan menunggu kepastian pelaksanaan Pilwu serentak itu dari keputusan Kemendgri RI. Meski masa jabatan para kuwu yang akan melaksanakan Pilwu serentak itu akan berakhir pada Februari 2024, namun nasibnya tetap bergantung pada dilaksanakan atau tidaknya moratorium tersebut.
“Untuk tanggal waktu pemilihan kuwu, memang ini harus sabar menunggu hasil dari keputusan Kemendagri,” katanya.
Penulis : Rohman
Editor : Wawan Idris