30 C
Indramayu
Rabu, November 27, 2024


Menko Polhukam Mahfud Md.: Kelompok Ferdy Sambo Seperti Punya Kerajaan di Polri

Dilansir detikcom, kelompok Sambo itu praktiknya seperti sub-Mabes. Ini yang sangat berkuasa dan yang sebenarnya menghalang-halangi penyidikan. “Kelompok ini yang jumlahnya 31 orang itu yang sekarang sudah ditahan,” kata Mahfud dalam tayangan podcast bersama Akbar Faizal yang disiarkan di YouTube, seperti dilihat, Kamis (18/8/2022).

Mahfud menyebut sudah menyampaikan kepada Polri untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Mahfud mengatakan, dalam kasus Sambo, ada tiga klaster yang turut membantu pembunuhan, mulai perencanaan, pelaksanaan, hingga rekayasa kasus. Klaster pertama adalah mereka yang membantu mengeksekusi korban secara langsung.

- Advertisement -

Mahfud mengatakan klaster kedua adalah mereka yang membantu menghilangkan barang bukti. Klaster itu menurut Mahfud merupakan bagian dari obstruction of justice.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler