30 C
Indramayu
Rabu, November 27, 2024


Tepat Bentuk Satgas Penyelamat, BPR KR Memang tak Sehat

mhnews.id.- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan BPR KR sebagai Bank Dalam Pengawasan Intensif (BDPI) karena ditemukan kredit macet yang jumlahnya sangat besar, Bupati Indramayu Nina Agustina pun langsung membentuk  tim penyelamat.

Tim penyelamat itu bernama Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Debitur Bermasalah dan Penyelamatan Aset pada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Karya Remaja (KR). Satgas ini langsung diketuai Sekretaris Daerah Indramayu Drs. Rinto Waluyo, M.Pd..

- Advertisement -

Untuk mengefektifkan kinerjanya, yaitu menarik kredit macet yang jumlahnya mencapai Rp 150 miliar dan menyehatkan tata kelola keuangan, Satgas ini juga melibatkan unsur Kejaksaan Negeri Indramayu.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler