28.6 C
Indramayu
Senin, April 7, 2025


Amankan Proyek dan Kasus, Kadis PUPR Setor Rp 10 Miliar kepada Kapolres

mhnews.id.- Demi kasusnya tidak berlanjut alias dipetieskan dan proyek-proyek di lingkungan instansinya juga aman, Kepala Dinas PUPR menyuap Kapolres sebesar Rp 10 miliar.

Hal ini terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (7/9). Mantan Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, AKBP Dalizon merupakan terdakwa kasus suap Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel.

- Advertisement -

Dalam persidangan terungkap, Dalizon setiap bulan menyetorkan uang Rp 500 juta kepada mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumsel Kombes Anton Setiawan. Setoran tersebut jatuh tempo tanggal 5 setiap bulannya dan sering terlambat.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler