34.4 C
Indramayu
Sabtu, April 25, 2026


Amankan Proyek dan Kasus, Kadis PUPR Setor Rp 10 Miliar kepada Kapolres

mhnews.id.- Demi kasusnya tidak berlanjut alias dipetieskan dan proyek-proyek di lingkungan instansinya juga aman, Kepala Dinas PUPR menyuap Kapolres sebesar Rp 10 miliar.

Hal ini terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (7/9). Mantan Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, AKBP Dalizon merupakan terdakwa kasus suap Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel.

- Advertisement -

Dalam persidangan terungkap, Dalizon setiap bulan menyetorkan uang Rp 500 juta kepada mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumsel Kombes Anton Setiawan. Setoran tersebut jatuh tempo tanggal 5 setiap bulannya dan sering terlambat.

Baca Juga :  Serempak, 194 Siswa SD, SMP, dan SMA di Garut Keracunan setelah Santap MBG

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

Berita Terpopuler