32.4 C
Indramayu
Rabu, April 9, 2025


Amankan Proyek dan Kasus, Kadis PUPR Setor Rp 10 Miliar kepada Kapolres

Namun, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Anton yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum di ruang sidang pada 10 Agustus, Anton membantah keterangan AKBP Dalizon terkait penerimaan uang fee kepada dirinya.

Dalam persidangan sebelumnya, Dalizon selalu menyebut bahwa Anton telah menerima uang darinya. Anton juga mengaku tak mengetahui kasus dugaan korupsi Dinas PUPR Muba yang dalam tahap penyelidikannya dihentikan terdakwa.

- Advertisement -

“Tidak ada perintah dari saya menghentikan proses penyidikan termasuk pengamanan proyek Dinas PUPR. Saya juga tidak pernah menerima uang, benda atau hadiah apapun terkait proses penghentian perkara di Kabupaten Muba,” kata JPU membacakan BAP dari Anton.

Penulis    : Wawan Idris
Sumber   : Kompas.com

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler