Penyaluran dibagi menjadi dua tahap. Setiap KPM menerima BLT BBM sebesar Rp 150.000,00 setiap bulan atau Rp 300.000,00 untuk setiap tahap penyalurannya.
Untuk tahap pertama, September-Oktober penyaluran BLT BBM dilakukan pada September ini. Sedangkan tahap dua Oktober-Desember hingga kini belum ditentukan kepastian waktunya.
Pada September ini, lanjut Aris selain BLT BBM, setiap KPM juga menerima BPNT (bantuan pangan non tunai) sebesar Rp 200.000,00. Jadi total uang yang diterima setiap KPM Rp 500 .000,00.
‘’Penyaluran BLT ini tidak ada potongan satu rupiah pun. Setiap KPM menerima utuh uang Rp 500.000,00,’’ tegas Aris.
Biasanya, BPNT diberikan dalam bentuk sembako, terutama beras dan telur. Namun kali ini, bantuan yang dikenal dengan istilah rasdog (beras, endog/telur) itu diberikan dalam bentuk uang tunai.