- Petak jalan antara Terisi-Kedokangabus KM 158+856
- Petak jalan antara Terisi-Kedokangabus KM 160+936
- Petak jalan antara Cipunegara-Haurgeulis KM 133+186.
Sementara perlintasan lainya berada di Kab. Karawang 1 titik, Kab. Subang 6 Titik, Kab. Cirebon 4 Titik, dan Kab. Brebes 4 Titik. “Penutupan perlintasan liar ini merupakan dukungan KAI untuk mewujudkan keselamatan dan keamanan perjalanan KA dan masyarakat,” jelas Takdir Santoso.
Ditambahkan Takdir Santoso selaku Vice President Daop 3 Cirebon, sepanjang Januari s.d. September 2022 tercatat telah terjadi 9 kali kecelakaan di perlintasan. Melalui kolaborasi bersama penutupan perlintasan liar ini diharapkan dapat mengurangi resiko angka kecelakaan.
Sebelum penutupan, PT KAI Daop 3 Cirebon melakukan sosialisasi dengan mendatangi unsur kewilayahan, warga di sekitar lokasi, dan pemasangan spanduk pemberitahuan bagi masyarakat yang biasa memanfaatkan perlintasan liar tersebut.