27.8 C
Indramayu
Rabu, November 27, 2024


Pasal 340 KUHP Susah Dibuktikan, Ferdy Sambo Bisa Melenggang dengan Hukuman Ringan

Publik tentu sangat berharap jaksa mampu membuktikan pasal itu demi rasa keadilan, baik untuk korban, keluarganya, maupun masyarakat luas. Publik berharap Ferdy Sambo bisa dihukum setimpal dengan perbuatannya.

Bila jaksa sampai tidak mampu membuktikan pasal 340 itu, maka dipastikan Ferdy Sambo akan mendapatkan hukuman ringan. Jika ini yang terjadi maka publik akan sangat kecewa. Dampaknya kepercayaan publik terhadap hukum dan peradilan pun akan sangat turun.

- Advertisement -

Penulis  : Wawan Idris
Sumber : Kompas tv

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler