31.4 C
Indramayu
Sabtu, April 18, 2026


Pasal 340 KUHP Susah Dibuktikan, Ferdy Sambo Bisa Melenggang dengan Hukuman Ringan

Publik tentu sangat berharap jaksa mampu membuktikan pasal itu demi rasa keadilan, baik untuk korban, keluarganya, maupun masyarakat luas. Publik berharap Ferdy Sambo bisa dihukum setimpal dengan perbuatannya.

Bila jaksa sampai tidak mampu membuktikan pasal 340 itu, maka dipastikan Ferdy Sambo akan mendapatkan hukuman ringan. Jika ini yang terjadi maka publik akan sangat kecewa. Dampaknya kepercayaan publik terhadap hukum dan peradilan pun akan sangat turun.

- Advertisement -

Penulis  : Wawan Idris
Sumber : Kompas tv

Baca Juga :  Setelah 18 Jam Sidang Kode Etik, Ferdy Sambo Akhirnya Dipecat Tidak Hormat

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

Berita Terpopuler