Beliau juga menjelaskan pentingnya peran instansi dan masyarakat mengantisipasi dampak gejolak dunia, dengan berpegang pada konsensus dasar negara, yaitu UUD 1945, Pancasila.
Dijelaskan, seminar ini berlangsung komunikatif. Analisis dan perspektif yang dipaparkan pemateri seminar mampu memunculkan berbagai pertanyaan dari para peserta. Sehingga sesi diskusi yang disajikan dalam seminar mampu menghilangkan asumsi liar yang tidak didasari dengan fakta.
“Tugas penting Pertamina dalam menjaga Kedaulatan Energi Nasional secara jelas disampaikan oleh Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) Arie Gumelar. Meskipun di sisi lain banyak kebijakan yang justru menyulitkan Pertamina,” jelasnya.
Pada pembahasan aspek geopolitik dalam pengelolaan energi, Ugan menyinggung revisi UU Migas No. 22 tahun 2001 yang hingga kini belum kunjung direvisi. Padahal pada tahun 2012 telah dilakukan uji materil terhadap UU Migas dan dikabulkan sebagian oleh Mahmakah Konstitusi.
Penulis: Wawan Idris