Dikatakan seluruh staf semata-mata hanya menjalankan tugas sesuai fungsi dan aturan yang berlaku, baik persoalan surat, fasilitas ruang kerja, maupun penugasan staf untuk Wakil Bupati Lucky. “Kami menjalankan tugas sesuai fungsi dan aturan saja, tidak ingin memasuki wilayah politik,” tegasnya.
Sementara mengenai undangan rapat paripurna, dijelaskannya surat undangan untuk Wabup Lucky itu diletakkan di mejanya. “Undangan itu ditaro di meja Pak Lucky. Kami distribusikan sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Andri.
Sebelumnya sempat viral pernyataan Wabup Lucky Hakim melalui IG dan sejumlah media, jika ketidakhadirannya di acara acara DPRD bukan mangkir tetapi karena tidak pernah menerima surat undangan.
Hal sama saat rapat paripurna DPRD Jumat lalu, Lucky juga mengaku tidak mendapat undangan. Namun karena merasa diundang melalui media Wabup Lucky akhirnya menghadiri rapat paripurna tersebut.