27 C
Indramayu
Senin, April 7, 2025


Tak Masuk Daftar PPPK, Para Tenaga Non-ASN dari Tiga Instansi Mengadu ke DPRD

“Tidak terputus kontraknya, tidak dibayar melalui pihak ketiga. Makanya kami bingung, kenapa kami tidak diikutsertakan,” tegasnya.

Disebutkan, tenaga non-ASN yang mengadu ke Komisi I, yaitu sebanyak 25 orang dari BPBD, 43 orang dari Diskopdagin, dan 3 orang mewakili 47 non-ASN dari RSUD MIS Krangkeng.

- Advertisement -

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Indramayu Edy Mulyadi mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti permasalahan itu dengan memanggil pihak BKPSDM. Dengan begitu akan ada titik temu untuk penyelesaian persoalan tersebut.

“Karena sampai 4 Oktober kan reses, tanggal 6 Oktober (diagendakan) rapat kerja dengan BKPSDM khusus membahas tenaga non-ASN,” jelas Edy.

Penulis  : Rohman
Editor    : Wawan Idris

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler