30.6 C
Indramayu
Minggu, April 19, 2026


Tak Masuk Daftar PPPK, Para Tenaga Non-ASN dari Tiga Instansi Mengadu ke DPRD

“Tidak terputus kontraknya, tidak dibayar melalui pihak ketiga. Makanya kami bingung, kenapa kami tidak diikutsertakan,” tegasnya.

Disebutkan, tenaga non-ASN yang mengadu ke Komisi I, yaitu sebanyak 25 orang dari BPBD, 43 orang dari Diskopdagin, dan 3 orang mewakili 47 non-ASN dari RSUD MIS Krangkeng.

- Advertisement -

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Indramayu Edy Mulyadi mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti permasalahan itu dengan memanggil pihak BKPSDM. Dengan begitu akan ada titik temu untuk penyelesaian persoalan tersebut.

“Karena sampai 4 Oktober kan reses, tanggal 6 Oktober (diagendakan) rapat kerja dengan BKPSDM khusus membahas tenaga non-ASN,” jelas Edy.

Penulis  : Rohman
Editor    : Wawan Idris

Baca Juga :  PAW Anggota PPK dan PPS Dilantik, Ketua KPU: Kerja Sesuai Pakta Integritas dan Harus Pahami Regulasi

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

Berita Terpopuler