mhnews.id.- Status tersangka kini disandang suami artis Lesti Kejora, Rizky Billar setelah Polres Metro Jakarta Selatan melakukan serangkaian pemeriksaan yang memakan waktu berjam-jam dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E. Zulpan menyampaikan hal tersebut saat menggelar jumpa pers di Polres Jakarta Selatan, Rabu (12/10). “Maka malam hari ini, bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan penyidik menaikan status dari saksi jadi tersangka,” kata Pol E. Zulpan, Rabu (12/10).
Rizky Billar telah dilaporkan sang istri, Lesti Kejora dalam kasus dugaan KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan itu dilayangkan Lesti Kejora pada 28 September 2022, kala itu Lesti Kejora ditemani kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Lesti Kejora dalam keterangan laporannya mengaku sempat dibanting dan dicekik oleh Rizky Billar. Biduk permasalahan rumah tangganya itu berawal dari Rizky Billar yang emosi karena ketahuan berselingkuh.