30 C
Indramayu
Rabu, November 27, 2024


Badan Adhoc PPK dan PPS Pemilu 2024 Segera Dibentuk, yang Berminat Daftar melalui Aplikasi SIAKBA

mhnews.id.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu segera membentuk badan adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu serentak 2024 mendatang.

Ketua KPU Kabupaten Indramayu Ahmad Toni Fatoni melalui Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Dewi Nurmalasari, memanggil masyarakat agar turut berkontribusi secara aktif untuk mengisi dua badan adhoc tersebut.

- Advertisement -

Seluruh proses tahapan pembentukan PPK dan PPS dilakukan secara terbuka, akuntabilitas, dan profesional tanpa dipungut biaya sepeser pun kepada pendaftar.

“Pembentukan PPK dan PPS didukung dengan menggunakan dukungan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) untuk proses pendaftaran yang lebih mudah dan praktis,” kata Dewi kepada mhnews.id, Jumat (18/11).

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler