31.4 C
Indramayu
Sabtu, April 18, 2026


Badan Adhoc PPK dan PPS Pemilu 2024 Segera Dibentuk, yang Berminat Daftar melalui Aplikasi SIAKBA

mhnews.id.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu segera membentuk badan adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu serentak 2024 mendatang.

Ketua KPU Kabupaten Indramayu Ahmad Toni Fatoni melalui Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Dewi Nurmalasari, memanggil masyarakat agar turut berkontribusi secara aktif untuk mengisi dua badan adhoc tersebut.

- Advertisement -

Seluruh proses tahapan pembentukan PPK dan PPS dilakukan secara terbuka, akuntabilitas, dan profesional tanpa dipungut biaya sepeser pun kepada pendaftar.

“Pembentukan PPK dan PPS didukung dengan menggunakan dukungan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) untuk proses pendaftaran yang lebih mudah dan praktis,” kata Dewi kepada mhnews.id, Jumat (18/11).

Baca Juga :  Bawaslu: Pengawasan Logistik Pemilu Per hari Ini, Baru Ada 12 Jenis Logistik dan Baru Surat Suara DPRD Kabupaten

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

Berita Terpopuler