29.7 C
Indramayu
Jumat, April 18, 2025


Belum Berizin, Kegiatan Proyek PT Polimer Disetop Satpol PP Indramayu

Selain itu, juga belum adanya kejelasan tentang pembebasan lahan warga yang ditempati proyek tersebut. Karena itu, tanpa ragu Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui petugas Gakda Satpol PP menyegel dan menghentikan sementara kegiatan proyek tersebut.

“Semua izin belum, baik arahan tata ruangnya belum, PBG (persetujuan bangunan gedung)-nya belum dan lain sebagainya belum,” tegasnya.

- Advertisement -

Penulis  : Rohman
Editor    : Wawan Idris

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler