“Saya tegaskan sekali lagi program sembako ini pelaksanaanya harus tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat harga, dan tepat administrasi, serta memberikan lebih banyak pilihan dan kendali kepada KPM dalam memenuhi kebutuhan pangannya,” tutur Bupati Nina.

Kepala Dinsos Indramayu, Sri Wulaningsih menyampaikan pada Tahun 2022 Kabupaten Indramayu telah melaksanakan peningkatan pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai salah satu program prioritas pemerintah daerah di bawah koordinasi Dinsos.
Mengenai Bimtap, dijelaskan Wulaningsih dilaksanakan untuk memberikan penguatan tentang kebijakan pelaksanaan program sembako dan memberikan pemahaman tentang tugas tim koordinasi bantuan sosial pangan yang telah ditetapkan.
Selain itu, Bimtap diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi serta memberikan penjelasan tentang program sembako dalam perspektif hukum.