Ia pun bekerja di pasangan suami istri Yulio Kristian (29) dan Loura Francilia (29). Mereka merupakan warga Perumahan Bukit Permata, Blok G1, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
“Awal bekerja biasa aja, majikan baik tidak berbuat kasar. Saya berangkat ke Bandung bulan Juni,” ujarnya kepada Tribunjabar.id, Rabu (2/11/2022).
Setelah bekerja satu bulan, Rohimah mulai mendapat kekerasan verbal, sering dibentak dan dimarahi jika pada kerjanya terdapat kesalahan. Kesalahan-kesalahan kecil seperti lupa mematikan air dan tidak rapi dalam menyetrika baju membuat majikannya marah.

“Karena majikan gampang marah, saya jadi tidak betah, terus nelepon ke orang tua, ingin dijemput saja ingin pulang,” ucapnya. Komunikasi dengan orang tuanya itu membuat sang majikan marah besar. Setelah itu, ponsel dan dompet Rohimah yang berisi data penting dirampas.