“Ketika sampai di ruas jalan raya Desa Sukaurip, sepeda motor mereka tertabrak dari belakang oleh kendaraan sejenis minibus yang tidak diketahui identitasnya,” terang Angga, kepada sejumlah media termasuk mhnews.id, Kamis (3/11).
Akibat tertabrak itu, korban Frengki meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan satu korban lainya, Najwa, meninggal dunia di RSUD Indramayu. Keduanya mengalami luka parah akibat hantaman keras mobil yang menabraknya.
Polisi yang memeriksa lokasi kejadian kemudian menemukan plat nomor polisi E 1493 RE yang terjatuh. Diduga berasal dari kendaraan yang menabrak korban. Dari hasil pengecekan di Samsat, polisi akhirnya mengetahui pemilik kendaraan yang diketahui berjenis minibus Toyota Calya.
Namun, pemilik kendaraan itu sudah menjual mobilnya. Setelah ditelusuri ke pemiliknya yang baru, diketahui bahwa mobil tersebut sedang disewakan/dirental oleh seseorang selama dua bulan.