31.3 C
Indramayu
Minggu, April 19, 2026


Sempat Kabur, Pelaku Tabrak Lari yang Menewaskan Dua Orang akhirnya Ditangkap Polisi

mhnews.id.- Kasus tabrak lari yang menewaskan dua orang pengendara sepeda motor di jalan raya Desa Sukaurip, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu terungkap setelah pelakunya ditangkap petugas Polres Indramayu di kediamannya.

Pelakunya tidak lain adalah WI, warga Desa Brondong, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu. Ia ditangkap di rumahnya, Rabu (2/11) sekitar pukul 11.20 WIB. Kini tersangka telah diamankan dan mendekam di sel tahanan Mapolres Indramayu untuk proses selanjutnya.

- Advertisement -

Kapolres Indramayu, AKBP M. Lukman Syarif melalui Kasat Lantas, AKP Angga Handiman menjelaskan, peristiwa itu bermula saat kedua korban berboncengan mengendarai sepeda motor Suzuki Custom bernopol D 3557 FU, Selasa (1/11) sekitar pukul 22.30 WIB.

Adapun kedua korban yang tewas bernama Frengki Satriafudin dan Najwa Aqil, warga Desa Sukaurip, Kecamatan Balongan. Mereka melaju dari arah Cirebon menuju Indramayu. Frengki saat kejadian nyetir speda motor sedangkan Najwa Aqil dibonceng.

Baca Juga :  Perkuat Kolaborasi Ulama dan Umara, Wabup Syaefudin: Wujudkan Indramayu REANG Lebih Baik

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

Berita Terpopuler