Adapun data jumlah guru yang bersertifikasi (berhak atas TPG) diperoleh Kemenkeu dari Kemendikbud. Berdasarkan data tersebut, Kemenkeu menyiapkan alokasi anggarannya dalam APBN dan mengalokasikannya melalui DAK nonfisik kepada pemda untuk dibayarkan ke masing-masing guru.
Sebelumnya, terkait dengan kelebihan anggaran ini disampaikan Anies Baswedan pada 2016. Bahkan pernyataan mengenai kelebihan anggaran tunjangan guru ini diunggah dalam kanal YouTube resminya.
- Advertisement -
“Jadi bukan kami yang kelebihan, tapi Kementerian Keuangan mentransfer kelebihan. Pihak Kemdikbud mengingatkan, dengan mengirimkan surat,” ujar Anies dalam tayangan itu.
Penulis: Wawan Idris