“Sebagai WNI (warga negara Indonesia), yang bersangkutan juga berhak mendapat perlindungan,” tegas Zaenuri.
Zaenuri mengatakan, selama tiga bulan lebih di rumah sakit, biaya perawatan Darmadi ditanggung oleh Pemerintah Jepang. Dia menyebutkan, biaya perawatan di rumah sakit itu mencapai sekitar Rp 200 juta per bulan.
“Mungkin karena anggaran dari Pemerintah Jepang juga terbatas, jadi untuk langkah selanjutnya nanti akan ada zoom meeting untuk berkoordinasi dengan pihak keluarga dan pemerintah Indonesia,’’ kata Zaenuri.
Pihak Jepang akan melakukan komunikasi dengan keluarga untuk memutuskan apakah Darmadi akan dibawa ke tanah air atau tidak. Jikapun nanti terpaksa harus dipulangkan, SBMI berharap agar Pemerintah Indonesia bisa memfasilitasi perawatan PMI tersebut di tanah air.