Sedangkan penggunaan media sosial, lanjut Atang, merupakan sarana desiminasi (penyebarluasan) berbagai informasi kepada masyarakat melalui berbagai platform media seperti whatsapp, facebook, instagram, youtube, dan tiktok.
“Semua kanal ini kita manfaatkan untuk penyebarluasan berbagai program pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten,” tegas Atang.
- Advertisement -
Penulis : Daniswara
Editor : Wawan Idris