Tanpa adanya kelembagaan Penyuluhan apakah keberadaan Penyuluhan Pertanian akan semakin epektif atau tidak?
Langkah memperkuat fungsi Penyuluhan Pertanian, rupanya tidak cukup hanya dengan menerbitkan sebuah regulasi sekelas Peraturan Presiden. Sudah sangat banyak Perpres yang dilahirkan, namun kurang didukung oleh regulasi lanjutannya.
- Advertisement -
Dalam konteks ini, justru yang lebih kita butuhkan adalah sampai sejauh mana Perpres tersebut dapat diterapkan secara nyata dalam kehidupan masyarakat.
Selain itu, bagaimana pula Perpres yang diterbitkan ini mampu mengajak Bupati/Walikota untuk sama-sama memberi perhatian yang cukup serius terhadap peran dan keberadaan Penyuluh Pertanian dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.