Tahun 2021 lembaga internasional itu melaporkan bahwa para pembelajar di seluruh dunia telah kehilangan 1,8 triliun jam pembelajaran tatap muka yang disebabkan oleh adanya karantina wilayah bagi yang terkena serangan Covid-19.
Angka 1,8 triliun jam itu, jelas bukan waktu yang sedikit. Termasuk ke dalam hitungan tersebut di dalamnya dialami oleh anak-anak Indonesia. Jika sebelum pandemi saja tingkat literasi dan numerasi mereka “menyedihkan”, maka dengan dilanda pandemi, tentu akan “lebih menyedihkan” lagi.
Jika hasil survei PISA dan TIMMS layak dijadikan titik fokus peningkatan mutu proses pembelajaran di sekolah-sekolah, di Indonesia, lantas langkah apakah yang bisa dilakukan?
Tampaknya, dalam hal ini, pemerintah memberikan dua solusi: mengubah Kurikulum 2013 menjadi Kurikulum Merdeka, dan mengembangkan kompetensi guru secara berkelanjutan agar lebih profesional.