“Bertujuan agar Pemdes dapat membuat SPJ kegiatan yang sesuai aturan. Dengan demikian akan mewujudkan desa yang tertib dan disiplin anggaran,” kata Tati saat ditemui di kantor Camat Balongan.
Dalam pantauannya, ia menilai SPJ yang disusun Pemdes sudah cukup baik. Pihaknya tinggal mengarahkan agar SPJ segera dilaporkan. “Harapan kita mah akhir Desember tuh kuwu sudah melaporkan kegiatannya,” ucapnya.
Sementara itu, salah seorang kuwu di Kecamatan Balongan, Kuwu Desa Sukareja, H. Taspan, mengatakan bahwa pihaknya telah merampungkan kegiatan-kegiatan di desanya.
Ia mengaku tak mengalami kendala dalam pelaksanaan kegiatan hingga penyusunan laporan pertanggungjawabannya. “Beres kegiatanny. SPJ-nya juga sudah oke,” tegas Kuwu Taspan.
Penulis: Rohman
Editor: Wawan Idris