MHNEWS.ID.- Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan Gubernur Dedi Mulyadi bisa diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena menyimpan dana dalam bentuk giro.
Dikatakan Purbaya, dana APBD kalau disimpan dalam giro jasanya kecil. Seharusnya disimpan di deposito. Karenanya hal ini Dedi bisa diperiksa BPK.
Mendapat ‘ancaman’ Menkeu Purbaya itu Dedi Mulyadi pun mendatangi BPK Wilayah Jawa Barat, di Jalan Mohammad Toha, Kota Bandung, Jumat (24/10/2025) untuk meminta penjelasan.
Setelah mendapat penjelasan BPK Gubernur Jawa Barat ini pun memastikan alur dan pengelolaan kas Pemerintah Provinsi Jawa Barat berjalan tepat, akuntabel, dan transparan.
Dedi mengatakan, kunjungan tersebut dilakukan untuk meminta pendalaman audit terhadap alur kas Pemprov Jabar agar pengelolaan keuangan daerah dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Jadi yang menilai apakah ada anggaran yang diendapkan di Provinsi Jawa Barat, yang harus menyatakannya adalah BPK karena dia punya kewenangan melakukan audit,” kata Dedi.
Ia menjelaskan, audit yang sedang berlangsung akan memperlihatkan sejauh mana Pemprov Jabar memiliki perencanaan dan pengelolaan keuangan yang baik.
Dari hasil audit itu dijelaskan Gubernur Dedi nanti bisa terlihat apakah Pemprov Jabar memiliki perencanaan keuangan yang baik.
“Dan memiliki pengelolaan keuangan yang baik, baik uang yang masuk dalam bentuk pendapatan yang bersumber dari dana transfer pemerintah pusat, dari pendapatan asli daerah Provinsi Jawa Barat,” ujarnya.
Selain itu, kata Dedi, BPK juga akan menilai pelaksanaan belanja daerah, apakah sudah sesuai kebutuhan masyarakat dan memberi manfaat nyata.
“Orientasinya tentu agar hasil belanja bisa dimanfaatkan publik,” ujar sosok yang populer dengan sebutan Bapak Aing ini.
Pentingnya keterbukaan Menurutnya, keterbukaan dalam pengelolaan anggaran menjadi bagian penting dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
“Kami ingin masyarakat mengetahui bahwa belanja Pemprov Jabar dilakukan secara terbuka dan bisa diakses publik,” ucapnya.
Ia menegaskan, audit ini bukan hanya demi administrasi keuangan, tetapi juga sebagai wujud komitmen Pemprov Jabar menjaga integritas dalam setiap proses pengelolaan uang rakyat.
“Yang penting semuanya berjalan sesuai aturan, akuntabel, dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Jawa Barat,” pungkas Dedi.
Penulis: Wawan Idris


