30.4 C
Indramayu
Selasa, November 26, 2024


Diperintah Mensos Risma, Mantan TKW Indramayu yang Dikurung Belasan Tahun Dievakuasi ke RSUD

mhnews.id.- Nasib malang menimpa Safitri, sang mantan Tenaga Kerja Wanita (TKW) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Singaraja, Kecamatan Indramayu. Ia dikurung selama belasan tahun karena dianggap mengalami gangguan jiwa.

Kemalangan nasib Safitri ini untung tercium Menteri Kementerian Sosial, Tri Rismaharini atau Risma. Karenanya, Menteri Risma pun langsung memerintahkan jajarannya untuk menangani Safitri.

- Advertisement -

Menteri Sosial Tri Rismaharini, memang memberikan perhatian penuh terhadap mencuatnya kasus Safitri ini. Risma meminta pekerja sosial untuk segera mengevakuasi Safitri dari kamar tempatnya dikurung untuk dibawa ke rumah sakit agar segera ditangani.

Melansir Kompas.com, Robert Edward, pekerja sosial di Balai Rehabilitas Phala Martha Sukabumi menyampaikan, kasus Safitri mendapatkan perhatian langsung dari Menteri Risma.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler