30 C
Indramayu
Rabu, November 27, 2024


Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin: Pernikahan Dini sebuah Ironi, Selamatkan Generasi Muda dari Pergaulan Beresiko

mhnews.id.- Kasus 564 anak dibawah umur yang mengajukan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama (PA) Indramayu sepanjang rahun 2022 lalu akibat hamil duluan mendapat tanggapan serius dari kalangan Anggota DPRD Kabupaten Indramayu.

Ketua Fraksi Merah Putih DPRD Indramayu, Ruswa mengaku sangat sedih mendengarnya kasus tersebut. Sebab, ini mencerminkan belum berhasilnya pemerintah, institusi pendidikan, keagamaan, serta para orang tua membekali nilai-nilai agama dan akhlak bagi anak-anak.

- Advertisement -

“Sedih dengarnya. Ini harus menjadi refleksi dan evaluasi bersama semua unsur tentang pendidikan   dan internalisasi dalam anak-anak didik,” tegas Ruswa melalui pesan singkat kepada media mhnews.id, Kamis (19/1/2023).

Anggota DPRD dari PKS ini menyarankan adanya sinergi dan kolaborasi antar semua komponen, pemerintah, institusi pendidikan, institusi keagamaan, orang tua, dan masyarakat dalam menanamkan nilai-nilai keagamaan.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler