YBK ditangkap pada Jumat (6/1/2023) sore pukul 15.36 WIB. Mukti mengatakan, dari penangkapan tersebut, penyidik menemukan barang bukti narkoba jenis sabu yang diduga dikonsumsi oleh Kombes YBK.
Saat ini, YBK sudah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik terkait dugaan tindak pidana narkoba yang menjeratnya. “Sudah di Polda, kami lakukan upaya penangkapan dan tentukan statusnya 3×24 jam,” jelas Mukti.
Komitmen Kapolri
Sebelumnya pada Sabtu (31/12/2022) di Mabes Polri, Jakarta, Kapolri mengungkapkan komitmen Polri untuk tidak menoleransi kasus narkoba terhadap jajarannya.
Ia menyampaikan hal itu setelah memberikan update penanganan kasus narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa pada Oktober 2022.