Melansir Kompas.com, saat ini, kata Mukti, Kombes YBK dan teman perempuannya itu sudah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.
“Hasil sementara dia di situ sudah dari 5 Januari, sudah harian. R itu temannya. Sekarang dua-duanya di Polda,” kata Mukti.
- Advertisement -
Sudah di Polda, kami lakukan upaya penangkapan dan tentukan statusnya 3×24 jam,” ujarnya.
Dari penangkapan tersebut, kata Mukti, penyidik menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang diduga dikonsumsi oleh Kombes YBK. “Barang buktinya 0,6 gram dan 0,5 gram sabu,” kata Mukti.
Penulis: Wawan Idris