Kapolres Indramayu AKBP M. Fahri Siregar kepada media termasuk mhnews.id menjelaskan modus operandi pelaku melakukan pencurian buku paket seorang diri. Ia merusak kunci gembok dengan menggunakan kunci roda.
Setelah berhasil membuka pintu gembok, pelaku merusak jendela ruang perpustakaan. Kemudian pelaku masuk melalui jendela. Setelah berada di dalam ruangan kemudian pelaku mengambil buku paket dan membawanya dengan menggunakan kendaraan roda empat jenis pick up hasil rental.
“CR alias Kaji alias Siman adalah pelaku utama. Sedangkan AS dan ROI bertindak sebagai penadah,” papar Kapolres AKBP M. Fahri Siregar, Selasa (10/1/2023) di Mapolres setempat.
Dijelaskan, barang curian berupa buku paket itu oleh Siman dijual kepada penadah, AS dengan harga Rp 2.500,00/kg. Selanjutnya AS menjual kembali buku itu kepada ROI dengan harga Rp 5.400,00/kg.