Tuduhan bahwa “DPRD preman proyek dinas” yang diekspose vulgar di Media Intijaya dipersepsi sebagian publik sebagai bingkai politis “menggoyang” posisi bargaining politik anggota DPRD.
Lebih dari itu, isu tersebut bahkan sebagai bentuk stigma buruk dalam perspektif pelemahan persaingan politik 2024 baik Pileg maupun terutama Pilkada Indramayu 2024. Anggota DPRD distigma “asfala safilin”, buruk rupa hingga stigma paling dasar.
Spekulasi politik liar berkembang, bahwa stigma buruk terhadap anggota DPRD di atas diduga berkelindan dan berhulu dari disharmoni relasi politik antara bupati dan DPRD.
Tentu bukan suatu kebetulan jika persoalan Hak Angket DPRD terhadap bupati –pertama kali terjadi dalam sejarah politik modern Indramayu– hingga gagalnya pengesahan APBD 2023 dinilai sebagai pemicu disharmoni tersebut.