PPK wajib memahami dan mempelajari setiap regulasi, aturan perundangan Pemilu yang ada karena itu menjadi tolak ukur dalam memecahkan setiap persoalan yang muncul. “Pelajari dan pahami regulasi karena ini tolak ukur memecahkan setiap masalah yang muncul nanti,” katanya.
Sementara, anggota KPU Jawa Barat, Dr. H. Endun Abdul Haq, M.Pd. mengingatkan saat ini tidak ada lagi waktu untuk berleha-leha. Setelah pelantikan diminta segera membentuk susunan pengurus dan menjalin komunikasi dengan semua elemen di tingkat kecamatan.
Sementara Anggota KPURI, Dr. Idam Kholiq menjelaskan penyelenggaraan Pemilu 2024 menggambarkan perspektif yang berbeda. KPU dihadapkan pada tantangan menyelenggarakan Pemilu dengan lebih baik dan tingkat partisipasi masyarakat lebih besar melebihi Pemilu lalu.
“Target kita lebih dari Pemilu lalu, 82 persen. Kita optimis target itu bisa tercapai pada hari pemungutan suara,” ungkap Idam.
Penulis : Iir Sairoh
Editor : Wawan Idris