30 C
Indramayu
Rabu, November 27, 2024


Cegah Pernikahan Dini, Disduk P3A Kabupaten Indramayu Beri Edukasi dan Pendampingan Bagi Pasangan Pranikah

mhnews.id.- Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disduk-P3A) Kabupaten Indramayu akan memberikan edukasi dan pendampingan bagi calon pasangan pengantin yang melakukan dispensasi nikah.

Pelayanan edukasi dan pendampingan bagi calon pengantin yang mengajukan dispensasi nikah akan dilakukan setiap hari Selasa di Kantor Pengadilan Agama (PA) Indramayu Kelas 1A dan difasilitasi langsung oleh PA.

- Advertisement -

“Pihak PA menyiapkan ruangan dan Disduk-P3A menyiapkan Tim Perlindungan Khusus Anak untuk memberikan edukasi dan pendampingan,” kata Plt. Kepala Disduk P3A, Heka Sugoro melalui Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak, Cicih Sukarsih kepada mhnews.id, Selasa (7/2/2023).

Dijelaskan Cicih, setiap Selasa sebanyak empat pasangan pengantin yang mengajukan dispensasi nikah akan diberikan layanan edukasi dan pendampingan secara langsung di “Ruang Konsultasi Perlindungan Perempuan Anak”.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler