Bupati Indramayu Nina Agustina menyampaikan terima kasih kepada Inspektur Daerah Jawa Barat, Eni Rohyani yang telah menganalisa kronologis perjalanan RAPBD Kabupaten Indramayu tahun 2023.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang menetapkan RABPD Kabupaten Indramayu telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak ada sanksi untuk Kabupaten Indramayu.
“Terima kasih Pak Gubernur. Keputusan ini menjadi dasar bagi kami untuk bekerja mewujudkan Jabar Juara Lahir Batin dan Indramayu Bermartabat (Bersih, Religius, Maju, Adil, Makmur dan Hebat),” ujar Nina Agustina disela kegiatan menerima penghargaan pada kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahun 2023 di Manado, Rabu (8/2/2023).
Penulis : Rohman
Editor : Wawan Idris