Dalam sambutannya, Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar menyampaikan, salah satu faktor kematian di dunia adalah karena kecelakaan lalulintas dan pemerintah Indonesia melalui Polri membuat program pencegahan kecelakaan lalulintas dengan lima pilar.
Diantaranya manajemen keselamatan, jalan keselamatan, pengendara berkeselamatan, kendaraan yang berkeselamatan dan post crash atau pasca penanganan kecelakaan.
Diketahui, jumlah kecelakaan di Indramayu cukup besar sepanjang tahun 2022. Bahkan jumlah korban kecelakaan yang meninggal dunia tahun 2022 tercatat sebanyak 321 orang.
Kapolres Fahri Siregar menyatakan, menolak dan anti geng motor yang meresahkan masyarakat serta akan menertibkan motor yang menggunakan knalpot racing (bising) dan pelanggaran lalulintas lainnya.