Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Indramayu, Kasan Basari membenarkan bahwa yang berhak untuk mengisi kekosongan yang ditinggalkan Lucky Hakim itu figur dari PDIP, Gerindra, dan Nasdem. Sedangkan Perindo tak punya hak karena hanya sebagai partai pendukung.
Dijelaskan, katentuan tersebut semata-mata merupakan ranah etika politik karena tak ada dalam aturan resmi. Namun demikian dalam hal ini PDIP tak diperkenankan mengajukan kadernya karena sudah menduduki posisi bupati.
Karena dari koalisi tiga partai, PDIP sudah ada kader yang berposisi yaitu Nina Agustina sebagai Bupati Indramayu. Karena itu, kursi wabup menjadi jatahnya Gerindra dan Nasdem, sedangkan PDIP hanya mengikuti.
“Lalu siapa yang punya hak pertama, ya tentunya Gerindra. Lagi-lagi etika. Walaupun sama-sama pengusung, tapi Gerindra itu enam kursi. Jumlah kursi lebih banyak (daripada Nasdem yang 1 kursi),” ujar Basari kepada MHNEWS.id di kediamannya, Kamis (23/2/2023).