Didi menambahkan, dengan melakukan sertifikat tanah selain mendapatkan kepastian hukum juga akan mendapatkan manfaat ekonomi bagi pemiliknya. Kegiatan PTSL ini bisa berdampak bagi peningkatan ekonomi masyarakat.
Jika ekonomi masyarakat meningkat maka ini akan berdampak bagi kehidupan masyarakat Desa Cangkingan untuk menjadi Jawara dan mewujudkan visi Indramayu Bermartabat yang digagas Bupati Nina Agustina.
- Advertisement -
Sementara itu Sekretaris Kecamatan Kedokan Bunder, Awan Gunawan, S.Sos. sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan Pemdes Cangkingan tersebut. Antusias masyarakat untuk mendaftar menunjukan semakin sadarnya masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum tanahnya.
Penulis : Daniswara
Editor : Wawan Idris