Hal ini sebagai persiapan dalam menjalankan roda pemerintahan karena semua pelaksanan di kantor terkoneksi atau terhubung dengan berbagai system aplikasi yang mengharuskan paham dan mengerti dalam mengoperasikannya.
Tata Kelola Pemerintahan
Dalam menjalankan aspek tata kelola pemerintahan desa setidaknya terdapat 5 aplikasi yang harus dijalankan yakni Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), Sistem Informasi Desa (SID), Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), dan berbagai aplikasi lainnya.
Bahkan Desa Cangkingan sudah menyimpan berbagai data asset desa berupa tanah ke dalam digital dengan menggabungkan aplikasi Google Earth dan GIS. Dengan demikian data asset desa berupa tanah diketahui masyarakat dan tidak akan kehilangan data.
Dalam perkembanganya, Desa Cangkingan mendapatkan atensi dari Bank BJB dengan memberikan kesempatan kepada desa tersebut untuk mengelola banking corporate. Dengan metode ini, Pemdes Cangkingan memiliki kewenangan dalam mengelola keuangan desa selayaknya perbankan.